Sejarah Perkembangan & Kedudukan Bahasa Indonesia
SEJARAH
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Sejarah
Bahasa Indonesia
Bahasa
merupakan salah satu unsur identitas nasional. Bahasa dipahami sebagai sistem
perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia
dan digunakan sebagai sarana berinteraksi manusia. Di Indonesia terdapat
beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah
kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa
Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung
antar etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa penghubung
antara suku-suku, bahasa melayu juga menjadi bahasa transaksi perdagangan
internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku
bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Telah
dikemukakan pada beberapa kesempatan, mengapa bahasa melayu dipilih menjadi
bahasa nasional bagi negara Indonesia yang merupakan suatu hal yang
menggembirakan.
Dibandingkan
dengan bahasa lain yang dapat dicalonkan menjadi bahasa nasional, yaitu bahasa
jawa (yang menjadi bahasa ibu bagisekitar setengah penduduk Indonesia), bahasa
melayu merupakan bahasa yang kurang berarti. Di Indonesia, bahasaitu
diperkirakan dipakai hanya oleh penduduk kepulauan Riau, Linggau dan penduduk
pantai-pantai diseberang Sumatera. Namun justru karena pertimbangan itu jualah
pemilihan bahasa jawa akan selalu dirasakan sebagai pengistimewaan yang
berlebihan.
Alasan
kedua, mengapa bahasa melayu lebih berterima dari pada bahasa jawa, tidak hanya
secara fonetis dan morfologis tetapi juga secara reksikal, seperti diketahui,
bahasa jawa mempunyai beribu-ribu morfen leksikal dan bahkan beberapa yang
bersifat gramatikal.
Faktor yang paling penting adalah juga kenyataannya bahwa bahasa melayu mempunyai sejara yang panjang sebagai ligua France.
Faktor yang paling penting adalah juga kenyataannya bahwa bahasa melayu mempunyai sejara yang panjang sebagai ligua France.
Dari
sumber-sumber China kuno dan kemudian juga dari sumber Persia dan Arab, kita
ketahui bahwa kerajaan Sriwijaya di sumatera Timur paling tidak sejak abad ke
-7 merupakan pusat internasional pembelajaran agama Budha serta sebuah negara
yang maju yang perdagangannya didasarkan pada perdagangan antara Cina, India
dan pulau-pulau di Asia Tenggara. Bahas melayu mulai dipakai dikawasan Asia
Tenggara sejak Abad ke-7. bukti-bukti yang menyatakan itu adalah dengan
ditemukannya prasasti di kedukan bukit karangka tahun 683 M (palembang), talang
tuwo berangka tahun 684 M (palembang), kota kapur berangka tahun 686 M (bukit
barat), Karang Birahi berangka tahun 688 M (Jambi) prasasti-prasasti itu
bertuliskan huruf pranagari berbahasa melayu kuno.
Bahasa
melayu kuno itu hanya dipakai pada zaman sriwijaya saja karena di jawa tengah
(Banda Suli) juga ditemuka prasasti berangka tahun 832 M dan dibogor ditemukan
prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa melayu kuno.
Pad zaman Sriwijaya, bahasa melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan , yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di Nusantara. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar nusantara. Informasi dari seorang ahli sejara China I-Tsing yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain menyatakan bahwa di Sriwijay ada bahasa yang bernama Koen Loen (I-Tsing : 63-159), Kou Luen (I-Tsing : 183), K’ouen loven (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Ali Syahbana, 1971 : 0001089), Kun’lun (parnikel, 1977 : 91), K’un-lun (prentice 1978 : 19), ayng berdampingan dengan sanskerta.
Pad zaman Sriwijaya, bahasa melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan , yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di Nusantara. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar nusantara. Informasi dari seorang ahli sejara China I-Tsing yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain menyatakan bahwa di Sriwijay ada bahasa yang bernama Koen Loen (I-Tsing : 63-159), Kou Luen (I-Tsing : 183), K’ouen loven (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Ali Syahbana, 1971 : 0001089), Kun’lun (parnikel, 1977 : 91), K’un-lun (prentice 1978 : 19), ayng berdampingan dengan sanskerta.
Yang
dimaksud dengan Koen-Luen adalah bahasa perhubungan (lingua france) dikepulauan
nusantara, yaitu bahasa melau. Perkembangan dan pertumbuhan bahasa melayu
tampak makin jelasa dari, peninggalan-peninggalan kerajaan islam, baik yang
berupa batu tertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujah, Aceh,
berangka tahun 1380 M, maupun hasil-hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17),
seperti syair Hamzah Fansuri, hikayat raja-raja Pasai, sejarah melayu,
Tajussalatin dan Bustanussalatin. Bahasa melayu menyebar kepelosok nusantara
bersama dengan menyebarnya agama islam diwilayah nusantara bahasa melayu mudah
diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antara pulau,
antara suku, antara pedagang, antar bangsa, dan antar kerajaan karena bahasa
melayu tidak mengenal tutur.
Pada tahun 1928 bahasa melayu
mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada tahun tersebut para tokoh pemuda
dari berbagai latar belakang suku dan kebudayaan menetapkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan Indonesia, keputusan ini dicetuskan melalui sumpah
pemuda. Dan baru setelah kemerdekaan Indonesia tepatnya pada tanggal 18
Agustus Bahasa Indonesia diakui secara Yuridis.
Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan
sebagailingua franca (bahasa pergaulan) di Nusantara kemungkinan
sejak abad-abad awal penanggalan modern. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering
dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur, sebab
sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar
dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan
para penggunanya.
Bentuk
yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi yang pada masa lalu
digunakan oleh kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan
Semenanjung Malaya. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat
halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
Pemerintah
kolonial Belanda melihat kelenturan Melayu Pasar dapat mengancam keberadaan
bahasa dan budaya. Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan bahasa
Melayu Tinggi, diantaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu
Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah digunakan oleh
banyak pedagang dalam berkomunikasi.
Sumber
Bahasa Indonesia
Sejarah
tumbuh dan berkembangnya Bahasa Indonesia tidak lepas dari Bahasa Melayu.
Dimana Bahasa melayu sejak dahulu telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua
franca) atau bahasa pergaulan. Bahasa melayu tidak hanya digunakan di Kepulauan
Nusantara, tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal ini
diperkuat dengan ditemukannya Prasasti-prasasti kuno dari kerjaan di indonesia
yang ditulis dengan menggunakan Bahasa Melayu. Dan pasa saat itu Bahasa Melayu
telah Berfungsi Sebagai :
1. Bahasa Kebudayaan yaitu bahasa
buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan satra
2. Bahasa Perhubungan (Lingua Franca)
antar suku di Indonesia
3. Bahasa Perdagangan baik bagi suku
yang ada di indonesia mapupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
4. Bahasa resmi kerajaan.
Jadi
jelashlah bahwa bahasa indonesia sumbernya adalah bahasa melayu.
Peresmian
Nama Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional
merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli
sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin
mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di
Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan
menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa
itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau
bahasa persatuan.
Secara
Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada
Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga
ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia.” Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia
diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
Kedudukan
Bahasa Indoensia
Bahasa
Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting yaitu :
1. Sebagai Bahasa Nasional.
Seperti
yang tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini
berarti bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional yang kedudukannya
berada diatas bahasa-bahasa daerah.
2. Sebagai Bahasa Negara
Tercantum
dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV Pasal 36) mengenasi kedudukan bahasa
Indonesia yang menyatakan bahawa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.
Sumber:
Ahmadi
Muhsin, 1990. sejarah dan standarisasi bahasa Indonesia. Bandung
: sinar baru algesindo. Aripin Z.E,
Broto A. S, “Pengajaran Bahasa
Indonesia”, Bulan Bintang, Jakarta, 1978